Legislator Minta Pemda Wakatobi Bantu Sosialisasi Program PTSL
Anggota Komisi II DPR RI Hugua. Foto : Jaka/mr
Anggota Komisi II DPR RI Hugua meminta Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara ikut serta membantu sosialisasi dan menjelaskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat. Pensertifikatan tanah kepada masyarakat ini jangan dianggap beban oleh Pemkab, namun sebuah peluang. Jika masyarakat memiliki tanah dengan status yang jelas, bisa memiliki nilai ekonomis yang tinggi.
“Selain itu, pensertifikatan tanah ini bisa jadi warisan yang tidak menimbulkan malapetaka buat ank-anak di belakang hari, karena sudah jelas. Penjelasan ini penting dilakukan oleh Pemda setempat. Mengingat masih rendahnya partisipasi masyarakat mengikuti PTSL,” pungkas Hugua usai pertemuan Tim Kunspek Komisi II DPR RI dengan Kepala Kanwil BPN dan Kakan BPN Kabupaten/Kota se-Sultra di Wakatobi, Kamis (13/2/2020).
Politisi F-PDI Perjuangan ini menambahkan, melalui program PTSL ini, akhirnya seluruh tanah di Wakatobi punya sertifikat legalitas yang diberikan oleh negara. Eksistensi dan status tanah itu menjadi penting, dan itu pasti nilai ekonomisnya tinggi. Masyarakat rugi kalau tidak menggunakan niat Pemerintah untuk sertifikasi tanah ini. Karena hanya dikenakan biaya sekitar Rp 200 ribu – Rp 350 ribu itu untuk biaya materai dan patok tanah.
Hugua berharap, Bupati Wakatobi dapat membiayai program PTSL ini, sehingga masyarakat menjadi tidak dipungut biaya. Legislator dapil Sultra ini juga mengapresiasi kinerja dari Kanwil Sultra dan Wakatobi yang telah menyelesaikan target pensertifikatan tanah di atas 90 persen. Oleh karena itu, 10 persen yang masih tersisa harus segera diselesaikan.
“Saya kira peran Pemda dan peran masyarakat mesti bersinergi, jangan sampai karena pensertifikatan ini jadi beban, rugi jika masyarakat tidak mendukung program ini. Karena pendaftaran sertifikat tanah akan mahal jika tidak ikut proyek Pemerintah,” jelasnya. Hugua juga mengimbau Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemda saling melengkapi dan mendukung. Selain itu, forum komunikasi pimpinan daerah juga harus bersama-sama saling membantu. (jk/sf)